Nyinyiran warganet terhadap gambar baju adat di uang kertas edisi khusus kemerdekaan ke-75 RI, yang dituding sebagai pakaian adat cina sudah terklarifikasi.
Kejelasan Baju adat tersebut dikonfirmasi merupakan baju pengantin adat Suku Tidung yang dalam gambar uang 75.000 edisi khusus tersebut di pakai oleh Muhammad Izzah Athaya yang masih duduk di bangku sekolah dasar seperti yang dilansir Regional. Kompas. Com.
Tudingan yang tidak beralasan yang sudah terjadi dengan serangkaian aksi yang negatif agresif merupakan tindakan Bullyingyang dilakukan oleh satu atau lebih orang terhadap orang lain selama beberapa waktu membuat orang merasa tidak nyaman atau terganggu dapat dikenakan sanksi.
Pelecehan Hukum dalam Kasus Uang Kertas
Aspek perlindungan hukum kepada anak diamanatkan dalam UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak. Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara 3 tahun.
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan juga mengatur tentang pelarangan kekerasan perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis dalam jaringan daring yang mengakibatkan ketakutan atau trauma.
Kejadian aksi Bullying yang terjadi terlepas dari sensasi, terprovokasi, atau ketidaktahuan netizen ini, bisa dijadikan suatu pelajaran bagi kita agar terhindar dari ancaman pidana penjara.
Leave a Reply
View Comments